Rumah Singgah An-Naajiya Sambut Program Layanan Medis Gratis PMI
5 Agustus 2026
Ketua Yayasan An-Naajiya sekaligus penanggung jawab Rumah Singgah An-Naajiya di Padang, Dr. Desman, M.A., mengapresiasi kerja sama antara Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasaman Barat dan PMI Kota Padang dalam meningkatkan pelayanan bagi pasien rujukan asal Pasaman Barat.
Kerja sama tersebut memberikan kemudahan berupa transportasi medis gratis serta akses terhadap kebutuhan darah bagi pasien yang menjalani pengobatan di Kota Padang. Program ini diharapkan membantu pasien dan keluarga, terutama masyarakat kurang mampu yang selama ini menghadapi kendala transportasi dan ketersediaan darah selama proses pengobatan.
Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PMI Pasaman Barat dan PMI Kota Padang berlaku selama tiga tahun. Program tersebut disampaikan dalam kegiatan pelantikan pengurus PMI Pasaman Barat yang berlangsung di Simpang Empat pada Senin, 3 Agustus 2026.
Membantu Pasien Rujukan ke Kota Padang
Kota Padang menjadi salah satu tujuan utama rujukan medis bagi masyarakat Pasaman Barat. Sebagian pasien harus menjalani pemeriksaan, pengobatan, kontrol, atau perawatan dalam waktu tertentu sehingga membutuhkan transportasi dan tempat tinggal sementara.
Dr. Desman menyampaikan bahwa kerja sama PMI tersebut sangat membantu warga Pasaman Barat yang dirujuk untuk berobat ke Padang. Menurutnya, pasien sebelumnya kerap mengalami kesulitan memperoleh akses darah dan kendaraan menuju rumah sakit.
“Kami memberikan apresiasi atas terobosan program ini. Selama ini pasien rujukan dari Pasaman Barat cukup sulit mendapatkan akses darah dan transportasi ke rumah sakit. Program ini sangat membantu pasien dan keluarganya,” ujar Dr. Desman sebagaimana diberitakan SinyalGoNews.
Ia juga menyampaikan selamat kepada pengurus PMI Pasaman Barat yang baru dilantik. Yayasan An-Naajiya berharap kepengurusan baru dapat terus menghadirkan program kemanusiaan yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
Ambulans Gratis dari Rumah Singgah ke Rumah Sakit
Melalui kerja sama tersebut, pasien asal Pasaman Barat dapat memperoleh pelayanan pengantaran dan penjemputan menggunakan ambulans dari rumah singgah menuju rumah sakit rujukan di Kota Padang tanpa dipungut biaya.
Layanan ini diharapkan meringankan biaya operasional keluarga selama mendampingi pasien. Transportasi medis menjadi kebutuhan penting, terutama bagi pasien yang memerlukan penanganan khusus atau tidak memungkinkan menggunakan kendaraan umum.
Selain transportasi ambulans, pasien asal Pasaman Barat juga memperoleh kemudahan akses terhadap kantong darah dan komponennya melalui Unit Donor Darah PMI Kota Padang. Fasilitas tersebut membantu mempercepat penanganan pasien yang membutuhkan transfusi selama menjalani perawatan.
Persyaratan Pelayanan Dibuat Sederhana
Masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas tersebut perlu menunjukkan dokumen identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga Pasaman Barat.
Pasien atau keluarga juga dapat melampirkan surat keterangan sebagai penghuni rumah singgah atau surat keterangan kurang mampu. Proses administrasi dan penjadwalan akan dibantu oleh seorang petugas khusus atau person in charge yang ditunjuk untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan efisien.
Pengaturan melalui satu petugas diharapkan dapat memudahkan koordinasi antara pasien, pengelola rumah singgah, PMI Pasaman Barat, PMI Kota Padang, dan rumah sakit tujuan.
Masyarakat tetap perlu memastikan ketentuan teknis dan jadwal pelayanan kepada petugas resmi sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
Sinergi untuk Pelayanan Kemanusiaan
Wakil Bupati Pasaman Barat sekaligus Ketua PMI Pasaman Barat, M. Ihpan, menjelaskan bahwa program tersebut diperuntukkan terutama bagi pasien kurang mampu. Layanan transportasi dan kemudahan akses darah diharapkan dapat mengurangi beban keluarga selama menjalani masa perawatan di Padang.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi wujud semangat kemanusiaan PMI dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah. Pasien Pasaman Barat yang berada di rumah singgah diharapkan tidak lagi terlalu terbebani oleh biaya perjalanan menuju rumah sakit maupun kesulitan mendapatkan darah.
Kolaborasi antara PMI Pasaman Barat dan PMI Kota Padang juga memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menangani kebutuhan pasien. Pelayanan kesehatan tidak selalu berhenti pada tindakan di rumah sakit, tetapi juga mencakup transportasi, tempat tinggal sementara, pendampingan, dan dukungan kebutuhan darah.
Mendukung Fungsi Rumah Singgah An-Naajiya
Rumah Singgah An-Naajiya di Padang disiapkan untuk membantu masyarakat Pasaman Barat yang memiliki keperluan di Kota Padang, khususnya pasien dan keluarga pendamping yang menjalani pengobatan di rumah sakit.
Keberadaan layanan ambulans gratis dan akses darah dari PMI akan memperkuat manfaat rumah singgah tersebut. Pasien tidak hanya memperoleh tempat tinggal sementara, tetapi juga mendapatkan dukungan untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih terintegrasi. Pengelola rumah singgah dapat membantu mendata kebutuhan pasien, sedangkan PMI memberikan dukungan sesuai bidang pelayanan kemanusiaannya.
Yayasan An-Naajiya menyambut baik setiap kolaborasi yang berorientasi pada kemudahan dan keselamatan masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat dijalankan secara konsisten selama masa berlakunya kerja sama.
Harapan untuk Pelayanan Berkelanjutan
Yayasan An-Naajiya berharap kerja sama antara PMI Pasaman Barat dan PMI Kota Padang dapat memberikan manfaat berkelanjutan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan lanjutan di ibu kota Provinsi Sumatera Barat.
Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, PMI, rumah sakit, pengelola rumah singgah, dan keluarga pasien menjadi kunci agar setiap fasilitas dapat dimanfaatkan secara tepat.
Yayasan juga mengajak masyarakat untuk memahami dan mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen akan membantu petugas memproses kebutuhan transportasi dan akses darah secara lebih cepat.
Semoga kerja sama ini menjadi jalan kemudahan bagi pasien serta keluarga pendamping dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang aman, cepat, dan bermartabat.